Alex Noerdin Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Langsung Ditahan

211
https://dpr.go.id

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menjadi tersangka atas kasus tindak pidana dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel), yang ditangani Kejaksaan Agung.

Tidak sendiri, status tersangka juga diberikan penyidik kepada mantan Komisaris PDPDE Sumatera Selatan Muddai Madang, dan langsung ditahan di rumah tahanan yang terpisah selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Kamis, 16 September 2021.

Alex Noerdin saat ini tercatat sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Selatan II, dengan menggunakan Partai Golkar sebagai kendaraan politiknya.

Alex sebenarnya merupakan salah satu tokoh yang memiliki tingkat popularitas yang tinggi. Pria kelahiran 9 September 1950 ini memulai karier sebagai aparatur sipil Negara.

Pria yang pernah mengecap pendidikan tinggi di Universitas Trisakti ini merintis karier di dunia politik setelah mencalonkan diri sebagai Bupati Musi Banyuasin pada tahun 2001.

Awal kariernya ternyata sukses karena dia menjadi bupati ke-9 kabupaten tersebut, dan memimpin pada periode 2001-2008.

Di tengah kepemimpinannya di tahun 2008, Alex Noerdin memilih mengundurkan diri untuk mencalonkan diri dan terpilih sebagai Gubernur Sumatera Selatan, berpasangan dengan Edy Yusuf.

Ia kembali terpilih sebagai gubernur dalam Pilkada 2013. Kali ini dia berpasangan dengan Ishak Mekki yang adalah Bupati Ogan Komering Ilir.

Setelah menyelesaikan periode maksimal kepemimpinan gubernur, Alex kemudian memilih ikut bertarung sebagai caleg DPR RI Partai Golkar dari Dapil Sumatera Selatan II.

(***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here