Sejak Desember 2020 lalu, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado telah memiliki Rumah Moderasi Beragama (RMB).
Rumah Moderasi beragama adalah lembaga pelaksana penyelenggara penguatan moderasi beragama di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dan berfungsi sebagai leading sector dalam pelaksanaan moderasi beragama di lingkungan PTKI.
Sekretaris RMB IAIN Manado Mardan Umar menjelaskan, lembaga ini bertugas mendukung pelaksanaan tugas Kelompok Kerja Moderasi Beragama pada Kementerian, menyusun dan atau menilai bahan komunikasi, informasi, dan edukasi Moderasi Beragama.
“Juga melakukan komunikasi, literasi, dan edukasi Moderasi Beragama kepada instansi pemerintah daerah, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, atau masyarakat,” terang Mardan.
Selain itu, lanjut Mardan, Rumah Moderasi Beragama bertugas membangun kerja sama dengan instansi pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan organisasi kemasyarakatan di daerah, melakukan penguatan Moderasi Beragama melalui tridharma perguruan tinggi, melakukan upaya pencegahan dan penanganan tindakan yang bertentangan dengan Moderasi Beragama, dan melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama pada PTKI.
Dia juga menerangkan bahwa kegiatan lembaga ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 897 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Rumah Moderasi Beragama.
Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan oleh Rumah Moderasi Beragama adalah Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Bidang Kajian, Penelitian dan Publikasi, serta Bidang Advokasi dan Pendampingan Masyarakat.
Dengan demikian, kehadiran RMB IAIN Manado sangat signifikan dalam mewujudkan kehidupan yang rukun aman dan damai di tengah masyarakat Sulawesi Utara yang multikultur. “Hal ini sejalan dengan visi misi IAIN Manado sebagai Kampus Multikultural,” ungkapnya.
Rektor IAIN Manado, Delmus Puneri Salim, Ph.D menegaskan peran IAIN Manado sebagai kampus multikultural semakin diperkuat dengan hadirnya Rumah Moderasi Beragama IAIN Manado.
Menurutnya, IAIN Manado akan terus menjadi mitra pemerintah dalam mensosialisasikan nilai-nilai moderasi beragama dan ikut bersama dalam menjaga kedamaian hidup dalam kemajemukan suku, agama, ras dan golongan khususnya di Sulawesi Utara.
(***)