RajaOpera, TOMOHON – Tabir gelap yang menyelimuti kematian tragis EMM, mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima), akhirnya mulai disibak.
Tak percaya begitu saja dengan kesimpulan awal bahwa korban mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, pihak keluarga resmi melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Utara, Rabu (31/12/2025).
Langkah hukum ini diambil setelah keluarga menemukan sejumlah kejanggalan serius terkait kematian EMM yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Selasa (30/12/2025). Bagi keluarga, terlalu banyak tanda tanya untuk menyebut kematian ini sebagai bunuh diri murni.
Pantauan di Mapolda Sulut, rombongan keluarga korban yang didampingi tim kuasa hukum tiba sekitar pukul 14.30 WITA. Tanpa memberikan pernyataan panjang, mereka langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk memasukkan laporan resmi.
Usai pelaporan, kuasa hukum keluarga, Zem Wengen, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk perlawanan atas dugaan ketidakadilan yang dialami almarhumah.
“Kami melaporkan adanya sejumlah kejanggalan yang sangat nyata atas kematian almarhumah. Keluarga melihat fakta-fakta di lapangan yang tidak sinkron dengan kronologi awal yang beredar,” tegas Zem.
Ia berharap laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik Polda Sulut untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan, termasuk membuka kemungkinan autopsi ulang guna memastikan penyebab pasti kematian EMM.
Di tengah proses hukum yang bergulir, suara perlawanan keras juga datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tondano. Dalam pernyataan sikapnya, HMI menyoroti dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus yang disebut-sebut menjadi latar tragedi ini.
Ketua Umum HMI Cabang Tondano, Wikra Wardhana, melontarkan pernyataan pedas yang mengguncang ruang publik.
“Kita tidak butuh lagi spanduk ‘Kampus Bebas Pelecehan’. Kita butuh gantungan,” sindir Wikra.
Namun ia menegaskan, bukan gantungan yang seharusnya dipilih oleh seorang mahasiswa tak berdosa untuk mengakhiri hidupnya.
“Bukan gantungan yang dipilih seorang mahasiswa untuk mengakhiri rasa sakitnya. Bukan gantungan yang menjadi saksi bisu keputusasaan setelah suaranya dihancurkan oleh sistem yang seharusnya melindunginya,” lanjutnya lantang.
Menurut Wikra, yang harus “digantung” adalah kekuasaan dan jabatan para pelaku yang berlindung di balik status akademik.
“Kita butuh gantungan jabatan, gantungan SK, dan gantungan karier bagi para predator berjubah dosen yang merasa kebal di balik tembok birokrasi dan jubah akademik!” teriaknya.
HMI juga menyoroti peran Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unima yang dinilai gagal menjadi garda terdepan perlindungan korban.
“Di mana Satgas PPKS ketika korban pertama kali berteriak? Apakah mereka sibuk merapikan SOP di ruangan ber-AC, sementara seorang mahasiswa di luar sana dicekik rasa takut dan malu?” kritik Wikra.
Ia menegaskan, Satgas PPKS seharusnya menjadi first responder yang cepat, tegas, dan berpihak pada korban, bukan sekadar pajangan administratif.
“Jika tidak, Satgas PPKS hanyalah simbol kosong yang memakan anggaran dan mengubur nyawa,” tutupnya.
Kini, publik menunggu: apakah kematian EMM akan menjadi sekadar statistik kelam di kampus, atau menjadi titik balik pembongkaran budaya pembungkaman, pelecehan, dan impunitas di dunia akademik. Mata kini tertuju pada Polda Sulut—akankah kebenaran akhirnya digantungkan pada keadilan, bukan pada seutas tali?
RJS


Komentar