MANADO — Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2025 dari Provinsi Sulawesi Utara kini diterpa badai kontroversi. Meski Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulut, Jhony Suak, SE, MM, menyatakan bahwa seluruh proses seleksi telah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan, temuan dari Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Sulut justru mengungkap fakta sebaliknya.
Jhony Suak menjelaskan bahwa dari 10 siswa yang lolos ke tahap akhir seleksi, Gubernur Sulut Mayjen (Purn) Yulius Selvanus Komaling kemudian memilih langsung tiga pasang (enam orang) untuk dikirim ke Jakarta sebagai wakil Sulut dalam Paskibraka Nasional 17 Agustus 2025 di Istana Negara. Menurut Suak, seluruh peserta yang masuk sepuluh besar telah memenuhi syarat administrasi dan kesehatan.
Namun, pernyataan itu dibantah keras oleh DPPI Sulut.
DPPI Sulut Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat!
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (2/6/2025), Djohar Panto, pengurus bidang Komunikasi dan Informasi DPPI Sulut, mengungkap dugaan manipulasi serius dalam dokumen administrasi salah satu peserta yang lolos sebagai wakil Sulawesi Utara.
“Kami menemukan kejanggalan mencolok dalam data tinggi badan dan usia salah satu calon. Berdasarkan data resmi tim kesehatan provinsi, tinggi badan calon tersebut hanya 164 cm. Namun dalam biodata yang dikirim oleh panitia dari Kabupaten Sangihe, angka itu dimanipulasi menjadi 168 cm,” beber Djohar.
Tak berhenti di situ, DPPI Sulut juga menemukan dugaan rekayasa usia. Dalam data awal, calon tersebut tercatat lahir pada Oktober 2009. Namun, untuk memenuhi syarat usia minimal 16 tahun, tanggal lahirnya diduga diubah menjadi April 2009.
“Ini bukan kesalahan teknis. Ini manipulasi yang disengaja demi meloloskan peserta yang seharusnya tidak memenuhi syarat. Lebih parah lagi, surat kelulusan kesehatan tetap diterbitkan atas nama Badan Kesbangpol Sulut, padahal kewenangan penetapan akhir berada di tangan Sekretaris Provinsi selaku ketua panitia seleksi,” tegas Djohar.
DPPI Sulut menilai kejadian ini sebagai bentuk pelecehan terhadap nilai kejujuran, keadilan, dan integritas dalam seleksi nasional. Mereka mendesak agar Gubernur segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Kesbangpol dan membentuk tim investigasi independen.
“Kami tidak akan diam. Ini bukan hanya soal satu nama, tapi soal masa depan anak-anak Sulut yang harus mendapat kesempatan berdasarkan merit dan bukan manipulasi,” ujar Djohar.
1. Arjen Constantin Sumilat – SMA Negeri 1 Tomohon
2. Efrata Imanuel Sumeisey – SMA Negeri 1 Airmadidi
3. Firji Beeg – SMA Negeri 1 Kotabunan
4. Queenfelisa Agatha Lasut – SMA Lentera Harapan Sangihe
5. Bianca Allesia Christabela Lantang – SMA Lentera Harapan Tomohon
6. Marsya Lamusu – MAN 1 Bolaang Mongondow
Ketiga pasangan ini ditetapkan pada Jumat, 9 Mei 2025 lalu, dan dijadwalkan mewakili Sulut ke Jakarta untuk tahap akhir proses seleksi Paskibraka Nasional.
Skandal Ini Belum Usai!
Dengan munculnya bukti dan kesaksian dari DPPI Sulut, publik kini menanti langkah tegas dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Editor : Jendri Frans Mamahit


Komentar