Berita Daerah Hard News
Home » Berita » Tragedi Kampus: Dampak Mengerikan Dugaan Pelecehan Seksual Berujung Pemecatan Dosen UNIMA

Tragedi Kampus: Dampak Mengerikan Dugaan Pelecehan Seksual Berujung Pemecatan Dosen UNIMA

RajaOpera, MINAHASA —Pelecehan seksual bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan kejahatan serius yang meninggalkan luka mendalam dan berkepanjangan bagi korban.

Berbagai penelitian mengungkap sedikitnya delapan dampak berat yang kerap dialami korban pelecehan seksual, mulai dari gangguan stres pasca trauma (PTSD), kecemasan dan depresi berkepanjangan, krisis identitas, gangguan hubungan romantis dan seksual, keterkucilan sosial, penyalahgunaan zat, hingga risiko terjadinya penyalahgunaan seksual lanjutan bila tidak ditangani secara tepat.

Tragedi memilukan kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi. Setelah sebelumnya mencuat kasus serupa di Universitas Negeri Semarang (Unnes) pada Maret 2025, kini dugaan pelecehan seksual kembali mengguncang Universitas Negeri Manado (UNIMA).

Kasus ini bahkan berujung pada hilangnya nyawa seorang mahasiswi.
Korban, Anthonieta Mangolo (21), mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UNIMA, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di sebuah kos-kosan di Kelurahan Matani Satu, Lingkungan IV, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Selasa (30/12/2025).

Mutasi Awal 2026, Kapolri Rotasi 85 Perwira untuk Penguatan Organisasi Polri

Korban diduga mengalami tekanan berat akibat pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen berinisial DM alias Danny.
Rektor UNIMA Tegas: Tidak Ada Toleransi
Rektor Universitas Negeri Manado, Joseph Kambey, angkat suara dengan nada tegas. Ia menegaskan bahwa UNIMA tidak akan menolerir segala bentuk pelecehan seksual, terlebih jika dilakukan oleh dosen terhadap mahasiswa.

Kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, namun jika terbukti, tidak ada ampun. Tidak ada kompromi. Tindakan tegas hingga pemecatan akan dilakukan,” tegas Kambey, Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 19.50 WITA.

Ia menekankan bahwa di bawah kepemimpinannya, UNIMA berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik-praktik negatif, khususnya kekerasan dan pelecehan seksual.

Ini momentum bagi mahasiswa untuk jangan takut melapor. Jangan ragu. Saya pastikan akan melindungi,” ujarnya.

Kambey juga memperingatkan seluruh jajaran, terutama para dosen, agar tidak melakukan tindakan tercela terhadap mahasiswa maupun sesama rekan kerja.
Ini menjadi pembelajaran keras bagi semua. Setiap pelanggaran pasti ditindak tegas,” tandasnya.

Hadits Nabi Jadi Spirit! DMI Manado Turun Tangan Bersihkan Masjid Al Qodri Sambut Ramadhan

Proses Laporan dan Penanganan Kasus
Rektor UNIMA mengungkapkan bahwa almarhumah Anthonieta Mangolo telah melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut kepada Dekan FIPP pada 16 Desember 2025. Pihak dekan kemudian memanggil DM alias Danny untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan membantah tuduhan tersebut.

Selanjutnya, korban didampingi Presiden Mahasiswa UNIMA melaporkan kasus ini ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) pada Jumat, 19 Desember 2025. Pada Senin, 22 Desember 2025, tim khusus langsung dibentuk untuk menangani kasus tersebut.

Diperiksa Empat Jam, Dosen Resmi Diberhentikan

Perkembangan terbaru, Rabu (31/12/2025), oknum dosen DM alias Danny resmi diberhentikan dari Universitas Negeri Manado. Pemberhentian ini dilakukan berdasarkan rekomendasi Satgas PPKPT setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan selama empat jam. Satgas kemudian merekomendasikan kepada rektor agar seluruh aktivitas DM alias Danny di UNIMA dihentikan.

Saat ini, Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara sedang disusun dan akan segera diserahkan kepada Rektor UNIMA untuk ditandatangani.
Sementara itu, Rektor Joseph Kambey belum memberikan keterangan lebih lanjut karena masih mengikuti rapat internal.
“Kami sementara rapat,” singkatnya.

BNI Hadir di Titik Nol Langowan, Pemerintah Minahasa Tancap Gas Perkuat UMKM dan Ekonomi Rakyat

Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan tinggi bahwa pelecehan seksual di kampus adalah kejahatan serius yang dapat menghancurkan masa depan dan nyawa korban. Tragedi meninggalnya Anthonieta Mangolo menegaskan pentingnya keberanian melapor, perlindungan korban, serta penegakan sanksi tegas tanpa kompromi.

Pelecehan seksual bukan hanya soal pelanggaran moral, tetapi kejahatan kemanusiaan yang dampaknya dapat menghancurkan hidup seseorang selamanya.

 

RJS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang menyalin artikel Rajaopera.com !!
×
×