Sejarah Singkat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab

431

Wahabi disebut oleh para pengikutnya sebagai sebuah gerakan pembaharuan Islam yang berorientasi pada pemurnian ajaran Islam. Gerakan ini dinisbatkan kepada Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab yang lahir sekitar 1115-1206 H / 1703-1792 M di Najd.

Dibesarkan di kota kecil, oleh keluarganya, dan ayahnya berprofesi seorang hakim. Di usia 10 tahun Abdul Wahab telah hafal Qur’an 30 juz. Selain itu, ia juga memiliki ketertarikan dalam hal pengkajian Al-Qur’an.

Sehingga ketika memasuki usia ramaja, ia dikirim oleh ayahnya ke Makkah untuk melanjutkan belajar. Di sana, dia bertemu dengan salah seorang guru, yang bernama Syaikh ‘Abdullah bin Ibrahim bin Saif. Beliau adalah seorang Ulama yang ahli dalam bidang fiqih Hanbali dan hadits. Juga pengagum Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah.

Sejak itu, Abdul Wahab muda diperkenalkan oleh gurunya dengan karya-karya Ibnu Taimiyah. Ia sangat tertarik dengan pemikiran Ibnu Taimiyah, sehingga ajaran itu begitu bergema didalam dirinya.

Selain itu, Wahab muda juga memiliki guru yang bernama Syaikh Muhammad Hayat as-Sindi An-Naqsyabandi adalah seorang Ulama bidang hadits sekaligus sufi thariqah Naqsyabandiyah, berasal dari Sindustan yang kemudian menetap dan wafat di Madinah.

Dari Madinah, ia melanjutkan perjalanannya ke kota kosmopolitan Basrah di teluk Persia. Di sana ia melihat keragaman pendapat, berbagai macam Mazhab, pemikiran dan berbagai interpretasi pemikiran tentang ajaran Islam serta Al-Qur’an. Dan ini menurutnya adalah penyakit kronis yang melemahkan Islam.

Melihat kejadian tersebut, Wahab muda memilih untuk kembali kekampung halamannya. Di sana, ia mulai mensyiarkan Islam yang dipahaminya, yang mana Islam harus bangkit dan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah.

Harus kembali kepada tauhid yang murni, hanya menyembah Tuhan yang satu yakni Allah SWT. Setiap orang harus taat kepada hukum sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Allah di dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Pola hidup dan tata cara ibadah harus mencontoh nabi Muhammad Saw dan para sahabat.

Wahab muda dan pengikutnya, berkeliling desa untuk menghancurkan tempat-tempat keramat yang dijadikan wasilah oleh umat islam kala itu. Karena menurutnya itu adalah ke musyrikan.

Wahab muda diangkat menjadi hakim, ia menerapkan hukum berdasarkan Mazhab Hambali menurut pandangannya. Ia dikenal dengan hakim yang tegas dan tak kompromi.

Hingga pada suatu hari, ia menetapkan seorang wanita yang terkenal di kotanya, agar dihukum rajam hingga meninggal karena berzina.

Masyarakat sekitar tidak tahan dengan setiap keputusan yang diambil oleh Muhammad Abdul Wahab. Dan akhirnya mereka menuntut agar ia mundur dari jabatannya sebagai hakim.

Karena hal tersebut, Muhammad bin Abdul Wahhab pindah ke daerah Dariyah. Di sana ia disambut dengan hangat oleh Muhammad Ibnu Saud, selaku pemimpin daerah setempat.

Ibnu Saud adalah seorang pemimpin suku kecil yang memiliki cita-cita dan ambisi sangat besar dalam mempersatukan suku-suku di jazirah Arab. Wahab pun menyambut hal tersebut. Karena mereka memiliki misi yang sama.

Keduanya pun membuat kesepakatan, dimana suku yang di pimpin oleh Ibnu Saud sepakat dan mengakui bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab adalah pimpinan tertinggi dalam otoritas keagamaan, sedangkan Ibnu Saud adalah pemimpinan tertinggi dalam politik (Amir).

Upaya mereka cukup membuahkan hasil. Selama beberapa dekade, mereka mampu menyatukan seluruh suku Badui semenanjung Arabia di bawah pimpinan Saud – Wahab. Dan suku-suku yang tidak tunduk kepada mereka, dianggap menolak ajaran Islam murni atau disebut ahli bid’ah. Bahkan mereka tidak segan-segan mengusir dan membunuh suku yang melawan meski dari kalangan muslim.

Muhammad bin Abdul Wahhab sendiri, tidak pernah mengklaim bahwa dakwah yang ia pelopori adalah gerakan wahabisme. Karena baginya ini hanyalah sebuah gerakan dakwah yang menyerukan agar umat Islam kembali kepada ajaran Islam murni, membasmi segala bentuk bid’ah, kesyirikan dan penyelewengan dalam beragama.

(***)

Penulis: Imam Muhlisin

Sumber Referensi:

A history of the world though Islamic eyes, Tamim Ansary hal. 404-408

Gerakan dan pemikiran Islam (akar ideologi dan penyebarannya, WAMY, hlm 227–232

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here