Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) rencananya akan digelar di Lampung, pada 23-25 Desember 2021 nanti. Hal itu tertuang dalam Keputusan Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama (NU) Tahun 2021, beberapa waktu lalu.
Namun, pemerintah berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia, mulai 24 Desember mendatang.
Adanya rencana Pemerintah tentang pemberlakuan PPKM Level 3 itu membuat sembilan kiai sepuh NU bersepakat mengusulkan Muktamar ke-34 NU diundur pada akhir Januari 2022, tepatnya saat peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-96 NU.
Kesepakatan sembilan masyayih NU dalam pertemuan yang dilaksanakan di Jakarta, pada Rabu (24/11/2021) itu juga muncul dengan pertimbangan agar Muktamar ke-34 NU bisa terlaksana dengan persiapan yang maksimal dan optimal.
Pertemuan itu diikuti KH Farid Wadjdy dari Kalimantan Timur, KH Bun Bunyamin (Jawa Barat), KH Abdul Kadir Makarim (NTT), KH Muhshin Abdillah (Lampung), KH Abuya Muhtadi Dimyati (Banten), KH Anwar Manshur (Jawa Timur), KH Kharis Shodaqoh (Jawa Tengah), Buya Bagindo Leter (Sumatera Barat), dan KH Manarul Hidayat (Jakarta).
Para kiai sepuh itu rencananya akan mengirimkan surat kepada PBNU, untuk bisa menindaklanjuti hasil pertemuan itu.
Sebagai informasi, terkait Muktamar ini ada yang menginginkan tetap digelar pada Desember 2021 tapi tanggalnya dimajukan, dan ada pula yang berkeinginan agar ditunda awal tahun depan.
(***)


Komentar