Berita Kota Manado
Home » Berita » GEMPUR 15 KANTOR PERTANAHAN! SAMT Sulut Seret Dugaan Ketertutupan PTSL ke Komisi Informasi”

GEMPUR 15 KANTOR PERTANAHAN! SAMT Sulut Seret Dugaan Ketertutupan PTSL ke Komisi Informasi”

RajaOpera, Manado, 4 Mei 2026 – Gelombang perlawanan terhadap dugaan praktik ketertutupan informasi di sektor pertanahan mengguncang Sulawesi Utara. Serdadu Anti Mafia Tanah (SAMT) Sulut resmi menyeret 15 Kantor Pertanahan ke Komisi Informasi Sulawesi Utara (KIP), buntut dari tidak dipenuhinya permohonan data krusial terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Langkah tegas ini menjadi sorotan publik, mengingat data yang diminta bukan informasi sembarangan. SAMT menuntut keterbukaan soal penetapan lokasi, rincian penggunaan anggaran, kegiatan penyuluhan beserta bukti pelaksanaannya, hingga realisasi program PTSL yang bersumber dari APBN.

Semua itu dinilai vital untuk membongkar apakah program strategis nasional tersebut berjalan transparan atau justru menyimpan celah penyimpangan.
Setelah permohonan informasi yang diajukan tak kunjung mendapat respons layak dari badan publik terkait, SAMT Sulut pun memilih jalur sengketa informasi. Komisi Informasi kini menjadi medan pertarungan baru dalam menegakkan hak publik atas keterbukaan.

Sekretaris SAMT Sulut, Cliffort Ezra V. Ilat, SH, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bentuk komitmen nyata dalam mengawal transparansi penggunaan uang negara.
Ini bukan sekadar permintaan data. Ini adalah perjuangan memastikan anggaran negara digunakan secara jujur dan terbuka, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Cliffort.

Dari total 15 Kantor Pertanahan yang disasar, SAMT Sulut telah lebih dulu menggugat 7 kantor dalam tahap awal. Sisanya akan segera menyusul dalam gelombang berikutnya, menandakan bahwa gerakan ini bukan aksi sesaat, melainkan upaya berkelanjutan.
Tujuan kami jelas: keterbukaan informasi publik. Kami ingin memastikan BPN transparan dan akuntabel dalam menjalankan program PTSL yang dibiayai APBN,” lanjutnya.

10 Sekolah Lolos Seleksi Awal LFPB Sulut 2026, Siap Bertarung di Babak Luring!

SAMT Sulut juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi adalah benteng utama dalam mencegah praktik korupsi dan permainan mafia tanah. Tanpa transparansi, potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran akan terus mengintai.
Langkah berani ini diharapkan menjadi momentum penting untuk membangun tata kelola pertanahan yang bersih, terbuka, dan bebas dari praktik mafia. Lebih dari itu, gerakan ini sekaligus mempertegas peran masyarakat sebagai pengawas aktif dalam jalannya pemerintahan.

Pertanyaannya kini: akankah fakta-fakta di balik program PTSL akhirnya terungkap? Atau justru membuka babak baru dugaan skandal di sektor pertanahan? Publik menanti.!!! 

 

RJS

Gema May Day 2026 di Manado: NIBA SPSI AGN Gaungkan Perlawanan Upah Murah, Desak Pemerintah Berpihak ke Buruh!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang menyalin artikel Rajaopera.com !!
×
×