ROC, Manado – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, akhirnya angkat suara terkait kasus dugaan korupsi di tubuh Perumda Pasar Kota Manado yang tengah menjadi sorotan publik.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Winardi menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan tidak ada kata dihentikan. Ia menekankan bahwa pihaknya bekerja serius dan penuh kehati-hatian dalam mengusut kasus ini. Saat ini, setidaknya 90 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik.
“Kami sedang berkoordinasi dengan BPKP untuk menghitung total kerugian negara. Jika hasil audit BPKP sudah keluar, kami akan segera menentukan siapa tersangkanya. Kami akan bertindak tegas tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat pasti akan kami proses sesuai dengan perintah Bapak Presiden,” ujar Kombes Winardi kepada wartawan.
Ia juga menambahkan bahwa Polda Sulut menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun demikian, hukum akan ditegakkan bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya dan merugikan keuangan negara.
Pernyataan tegas Kombes Winardi menjadi sinyal bahwa penegakan hukum terhadap kasus korupsi di PD Pasar Manado tak akan mandek. Warga Kota Manado kini menanti siapa saja pihak yang akan dijerat hukum dalam kasus yang menyeret nama-nama besar ini.
Masyarakat diimbau untuk bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian dan lembaga auditor negara. Kombes Winardi memastikan, seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
Editor : Jendri Frans Mamahit


Komentar