RajaOpera, Manado, Sulawesi Utara – Maraknya kasus bullying, perundungan hingga dugaan penganiayaan di sejumlah sekolah di Sulawesi Utara menuai perhatian serius dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sulut. Ketua LPM Sulut, Emy Victoria Maturbongs, secara tegas memberikan peringatan kepada Kepala Dinas Pendidikan, para kepala sekolah, hingga orang tua untuk bersama-sama menjaga marwah dunia pendidikan.
Dalam pernyataannya, Emy Victoria Maturbongs menegaskan bahwa sejumlah kasus yang terjadi tidak bisa dianggap sepele dan akan menjadi perhatian khusus (concern) pihaknya.

“Kami tidak akan tinggal diam. Dunia pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan bermartabat bagi anak-anak. Kasus bullying dan kekerasan ini sudah sangat memprihatinkan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa dalam bulan April 2026 saja, telah beredar sedikitnya dua kasus di media sosial yang menjadi perhatian publik, yakni kejadian sekitar 12 April 2026 di SMP Pineleng serta pada 17 April 2026 di SMP Advent Tikala. Menurutnya, hal ini merupakan catatan “buruk” bagi dunia pendidikan di Sulawesi Utara.
Sebagai langkah konkret, LPM Sulut telah menerjunkan tim untuk berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian dalam rangka pengawalan, edukasi, serta kontrol terhadap penanganan kasus-kasus tersebut.
Ketua Bidang Hukum LPM Sulut, Ai Firman Mustika, SH, MH bahkan telah melakukan kunjungan langsung ke Polresta Manado guna memantau perkembangan penanganan perkara.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, diketahui bahwa telah terdapat Laporan Polisi dari korban yang mengalami perundungan di SMP Pineleng. Namun di sisi lain, juga muncul laporan balik dari pihak anak yang diduga melakukan perundungan terhadap orang tua korban dengan dugaan penganiayaan.

Situasi saling lapor ini dinilai sangat memprihatinkan dan menunjukkan kompleksitas persoalan yang terjadi.
“Ini sangat miris. Ketika anak menjadi korban perundungan, lalu berkembang menjadi konflik yang lebih luas hingga orang tua ikut terlibat dan berujung pada saling laporan. Ini harus segera ditangani secara bijak dan profesional,” ungkap Ai Firman Mustika.
LPM Sulut menegaskan akan terus memonitor secara intensif perkembangan kasus tersebut serta memastikan proses hukum berjalan secara adil bagi semua pihak.
Selain itu, LPM Sulut kembali menekankan pentingnya penguatan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS) sesuai dengan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023.
LPM Sulut berharap adanya sinergi antara pemerintah, sekolah, orang tua, serta aparat penegak hukum agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Kami akan terus mengawal dan melihat perkembangan ke depan. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga dunia pendidikan tetap aman dan bermartabat,” tutup Emy Victoria Maturbongs.
RJS


Komentar