Berita Branding Kota Manado
Home » Berita » SIDANG MENCEKAM DI PN MANADO! OBH TUMOU TOU TURUN GUNUNG, KAWAL KASUS MAUT YANG GUNCANG PUBLIK

SIDANG MENCEKAM DI PN MANADO! OBH TUMOU TOU TURUN GUNUNG, KAWAL KASUS MAUT YANG GUNCANG PUBLIK

RajaOpera, Manado – Suasana tegang menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Manado saat perkara pidana Nomor 65/Pid.B/2026/PN Mnd resmi bergulir pada Rabu (22/4/2026). Kasus dugaan penganiayaan yang berujung maut ini langsung menyita perhatian publik dan menjadi sorotan tajam di Kota Manado.

Dalam agenda persidangan perdana tersebut, Majelis Hakim menggelar pembacaan sekaligus pemeriksaan surat dakwaan terhadap terdakwa. Jaksa Penuntut Umum mendakwa terdakwa dengan pasal berat, yakni Pasal 466 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), atau alternatif Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Menariknya, dalam pusaran kasus serius ini, Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Tumou Tou tampil di garis depan memberikan pendampingan hukum kepada terdakwa. Tim advokat yang terdiri dari Reyner Timothy Danielt, Wesli Bendah, SH, Cliffort Ilat, SH, dan Valdo Koagouw, SH hadir langsung mengawal jalannya persidangan dengan penuh keseriusan.
Kehadiran OBH Tumou Tou dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan berimbang, sekaligus memastikan hak-hak terdakwa tetap terlindungi di tengah tekanan kasus yang menyita perhatian publik.

Sidang ini diperkirakan akan terus bergulir dengan agenda-agenda krusial berikutnya yang berpotensi membuka fakta-fakta baru di balik insiden tragis tersebut.

Publik pun menanti, akankah keadilan benar-benar terungkap di balik kasus yang mengguncang ini?

Resmi Dilantik! Kaprodi Hukum Baru Universitas Trinita Siap Bawa Perubahan, Dosen Terbaik Ambil Peran Strategis di Dies Natalis ke-7

 

RJS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang menyalin artikel Rajaopera.com !!
×
×