Berita Kota Manado
Home » Berita » Firman Mustika & Partners Amankan Aset Rp6 Miliar Milik PT Bank CIMB Niaga Tbk

Firman Mustika & Partners Amankan Aset Rp6 Miliar Milik PT Bank CIMB Niaga Tbk

RajaOpera, Manado, Sulawesi Utara – Firman Mustika & Partners (FMP) kembali mencatatkan keberhasilan dalam sengketa perbankan dengan mengamankan aset klien korporasi, PT Bank CIMB Niaga Tbk, senilai sekira Rp6.000.000.000,- (Enam miliar rupiah).

Keberhasilan ini diperoleh melalui proses litigasi berjenjang dalam perkara:
• PN MDO No. 505/Pdt.G/2023/PN MND
• Banding No. 44/PDT/2024/PT MND
• Kasasi No. 5260 K/PDT/2024

Melalui putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, objek jaminan berupa dua unit ruko dinyatakan sah sebagai milik PT Bank CIMB Niaga Tbk. Putusan tersebut mempertegas kepastian hukum atas hak kreditur serta perlindungan terhadap aset korporasi dalam sistem pembiayaan nasional.

Managing Partner Firman Mustika & Partners, Firman Mustika, SH., MH., menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja profesional dan konsistensi strategi litigasi yang matang.

KUBUR KOSONG Menandai Bukti Yesus Bangkit!!! Ibadah Paskah GMIM Kristus Bitung Tegaskan: Kristus Bangkit, Iman Tak Tergoyahkan!

Pengamanan aset senilai sekira Rp6 miliar ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga dan mempertahankan hak hukum klien korporasi hingga memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap. Kepercayaan yang diberikan kepada kami adalah amanah profesional yang kami jaga dengan integritas dan dedikasi,” ujar Firman Mustika.

Keberhasilan ini juga ditopang oleh tim litigasi Firman Mustika & Partners yang solid dan berpengalaman, antara lain:
Advokat Edward, SH., CLA
• Fazrin Hangkiho, SH
• Almarhumah Nurjanah Antareng, SH, MH
• Asmara Dewo, SH
• Serta dukungan Paralegal dan Tim Magang FMP

Secara khusus, FMP memberikan penghormatan atas kontribusi Almarhumah Nurjanah Antareng , SH, MH yang turut menjadi bagian dalam proses penanganan perkara ini namun telah Wafat pada thn.2024.

Didirikan pada tahun 2014, Firman Mustika & Partners kini telah memasuki 12 tahun pengalaman profesional di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Utara. Selama lebih dari satu dekade, FMP konsisten membangun reputasi sebagai firma hukum yang mengedepankan ketelitian analisis hukum, kekuatan strategi litigasi, serta komitmen penuh terhadap perlindungan kepentingan klien korporasi.

Keberhasilan pengamanan aset senilai ±Rp6 miliar ini menjadi bukti nyata konsistensi Firman Mustika & Partners dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi klien sektor perbankan nasional

GEMPA GUNCANG SULUT! Ketua PMI Dampingi Kepala BNPB Turun Langsung, Posko Siaga Bencana Resmi Diaktifkan

 

RJS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang menyalin artikel Rajaopera.com !!
×
×