Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar Polrestabes Makassar, 107 Tersangka & 10 Kg Sabu Disita—73.625 Jiwa Terselamatkan
ROC, Manado – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar menggebrak peredaran narkotika di Sulawesi Selatan lewat Operasi Antik Lipu 2025 yang digelar sejak awal Juni hingga 25 Juni 2025. Dalam konferensi pers di Aula Mappaodang, Rabu (25/06/2025), Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK, M.Si, membeberkan hasil mengguncang: 107 tersangka diamankan, termasuk 10 bandar dan 27 pengedar, dengan barang bukti 10 kilogram sabu, 11.554 butir pil mephedrone, 1,4 kilogram ganja, dan 47,5 gram tembakau sintetis.
“Sejak awal Juni kami mencatat 65 laporan polisi. Semua tersangka—102 pria dan 5 wanita—telah kami jerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman minimal 6 tahun penjara hingga hukuman mati,” tegas Kombes Arya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat konfrensi Pers
Kasat Narkoba AKBP Lulik Febrianto, SIK, MH, menambahkan bahwa sindikat ini berjejaring internasional asal Tiongkok yang melintasi Malaysia, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, hingga masuk Makassar melalui jalur darat dan laut. Pengembangan kasus juga menyasar kota-kota kunci seperti Balikpapan dan Surabaya.
Nilai ekonomi barang bukti diperkirakan mencapai Rp15 miliar, sementara potensi kerugian sosial yang berhasil dicegah setara penyelamatan 73.625 jiwa pengguna. “Efisiensi biaya rehabilitasi negara bisa mencapai Rp600 miliar,” ungkap Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin.
Polrestabes Makassar menegaskan komitmen memperkuat kolaborasi lintas-polda dan Bea Cukai guna menutup celah penyelundupan narkoba di jalur laut Sulawesi dan Kalimantan. Publik diimbau aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Operasi Antik Lipu 2025 menjadi peringatan keras bagi jaringan peredaran narkoba bahwa Makassar bukan lagi wilayah empuk. “Perang terhadap narkoba terus kami kobarkan demi generasi bebas zat terlarang,” tutup Kombes Arya.
Editor : Jendri Frans Mamahit


Komentar