ROC, Manado – Salah satu rekening bank atas nama Sinode GMIM resmi diblokir oleh penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Langkah mengejutkan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM.

Juru bicara Sinode GMIM, Pnt. Jhon Rori
Informasi ini dibenarkan langsung oleh Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM. Dalam keterangannya kepada Tribunmanado.com yang dikutip oleh RajaOpera, Jumat (4/7/2025), Humas Sinode GMIM, Penatua John Rori, menjelaskan bahwa rekening yang diblokir adalah rekening sentralisasi jemaat dan wilayah.
“Dana sentralisasi itu untuk gaji pendeta, pegawai organik, termasuk operasional pelayanan GMIM,” ujar Rori.
Meski diblokir, BPMS mengambil langkah cepat dengan mengalihkan setoran sentralisasi ke rekening Sinode GMIM lainnya. Rori menegaskan bahwa keputusan ini bersifat sementara dan sudah disosialisasikan secara resmi melalui surat ke seluruh jemaat dan wilayah.
“Tujuannya agar pelayanan tetap berjalan lancar,” tambahnya.
Lebih jauh, Sinode GMIM menyatakan tetap bersikap koperatif dan mendukung penuh proses hukum yang tengah dijalankan Polda Sulut.
“Sinode GMIM tetap mendukung, koperatif. Ini dilakukan demi kepentingan bersama,” tegas Rori.
Sementara itu, Polda Sulut melalui Kasubdit Tipidkor Kompol Muhaamad Fadly menjelaskan bahwa tindakan pemblokiran ini merupakan tindak lanjut dari petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tertuang dalam berkas P-19.

Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Prabowo
“Jadi ini petunjuk JPU dalam P-19 yang disampaikan kepada kami,” ungkap Fadly mewakili Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Winardi Prabowo.
Ia juga menambahkan bahwa pendekatan terbaru dalam penanganan kasus korupsi tidak hanya fokus pada aspek pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara atau asset recovery.
“Terhadap penanganan tindak pidana korupsi dalam pemberian dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM, dilakukan pemblokiran rekening sebagai bagian dari proses asset recovery,” tandasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana pelayanan gereja yang menyentuh langsung kebutuhan rohani dan sosial ribuan jemaat GMIM di Sulawesi Utara.
Editor : Jendri Frans Mamahit


Komentar