ROC, Manado – Upaya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menunda proses hukum atas kasus korupsinya kembali gagal. Pada Jumat (27/6/2025), Pengadilan Distrik Yerusalem secara resmi menolak permintaan Netanyahu agar dirinya dibebaskan dari kewajiban hadir di pengadilan selama dua pekan ke depan, meskipun dukungan vokal telah datang dari Presiden AS Donald Trump.

Perdana Menteri Israel Netanyahu
Permintaan penundaan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Netanyahu sehari sebelumnya, Kamis (26/6), berdalih bahwa sang perdana menteri harus memprioritaskan “isu-isu keamanan nasional” menyusul ketegangan yang meningkat akibat perang singkat antara Israel dan Iran yang berakhir dengan gencatan senjata pada 24 Juni.
Namun hakim menilai alasan tersebut tidak cukup rinci dan tidak memberikan dasar hukum yang kuat untuk membatalkan jadwal sidang yang sudah ditetapkan. Dalam pernyataan resminya yang dipublikasikan secara daring, pengadilan menyebut bahwa format permohonan Netanyahu tidak memenuhi standar pembenaran hukum yang dapat diterima.
Pernyataan keras datang dari Donald Trump pada Rabu (25/6). Lewat platform media sosialnya, Trump menyebut proses hukum terhadap Netanyahu sebagai “perburuan penyihir” dan menyerukan agar sidang tersebut “dibatalkan segera” atau agar Netanyahu diberikan pengampunan. Menurut Trump, Netanyahu adalah “pahlawan besar” yang tidak layak diadili di tengah situasi keamanan yang genting.
Netanyahu kemudian menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Trump, terutama selama konflik militer yang sempat memanas dengan Iran beberapa pekan terakhir.
Meski begitu, Netanyahu masih menghadapi tekanan besar di dalam negeri terkait skandal hukum yang terus membelitnya. Dalam satu kasus, ia bersama sang istri, Sara Netanyahu, dituduh menerima barang-barang mewah senilai lebih dari USD 260.000—termasuk cerutu, perhiasan, dan sampanye—dari sejumlah miliarder sebagai imbalan atas berbagai keuntungan politik dan bisnis.
Dua kasus lain menuduh Netanyahu berupaya mengintervensi media dengan imbalan pemberitaan positif. Praktik semacam ini disebut-sebut telah merusak tatanan demokrasi dan kebebasan pers di Israel.
Sejak kembali menjabat pada akhir 2022, Netanyahu juga mengusulkan serangkaian reformasi peradilan kontroversial yang menurut banyak pihak bertujuan melemahkan kekuasaan yudikatif. Reformasi ini telah memicu gelombang demonstrasi besar-besaran dan kecaman internasional.
Sebelumnya, Netanyahu telah beberapa kali meminta penundaan sidang sejak kasus ini mencuat pada Mei 2020. Alasan-alasan yang diajukannya antara lain konflik di Gaza pada 2023, pertempuran di Lebanon, dan terbaru, krisis dengan Iran.
Namun kali ini, hakim sepertinya mulai kehilangan kesabaran atas dalih berulang yang dianggap hanya sebagai taktik untuk mengulur waktu.
Editor : Jendri Frans Mamahit


Komentar