Berita Business
Home » Berita » Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN, Janji Pendapatan Negara Naik 2 Persen!

Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN, Janji Pendapatan Negara Naik 2 Persen!

RajaOpera, Manado – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto membuat gebrakan besar di awal masa kepemimpinannya. Ia resmi mengizinkan warga negara asing (WNA) untuk memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam dialog bersama Chairman and Editor in Chief Forbes, Malcolm Stevenson Jr atau Steve Forbes di Hotel St Regis, Jakarta, Rabu (15/10) malam, Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintahannya telah mengubah regulasi yang sebelumnya melarang ekspatriat menduduki posisi puncak di perusahaan pelat merah.

“Dan saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kita,” kata Prabowo dalam forum tersebut.

Prabowo menilai langkah ini penting untuk membawa BUMN ke standar manajemen internasional. Ia bahkan memberi instruksi langsung kepada manajemen BPI Danantara untuk merekrut talenta terbaik dari seluruh dunia.

“Kalian bisa cari otak-otak terbaik, talenta-talenta terbaik,” ujarnya.

MERAH PUTIH BERKIBAR DI MANADO!” H-1 LFPB Sulut Capai 90 Persen, Ketua MPR Dijadwalkan Hadir — 10 Sekolah Terbaik Siap Adu Formasi dan Nasionalisme

Tak hanya itu, Prabowo juga memerintahkan agar BPI Danantara melakukan langkah-langkah rasional dalam menjalankan bisnisnya. Presiden berencana memangkas jumlah BUMN yang saat ini mencapai sekitar seribu, menjadi hanya sekitar 200 entitas.

Menurutnya, efisiensi jumlah perusahaan pelat merah tersebut akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan negara.

“Dan menjalankannya dengan standar internasional. Saya pun yakin itu akan meningkatkan pendapatan sekitar satu atau dua persen, harus meningkat,” tegas Prabowo.

Kebijakan ini sontak menjadi sorotan publik dan dunia usaha. Banyak yang menilai langkah Prabowo sebagai upaya serius membawa reformasi besar di tubuh BUMN agar lebih kompetitif di kancah global.

Editor : Jendri Frans Mamahit

DANA BENCANA DIDUGA DISELEWENGKAN!!!” GTI Sulut Desak Usut Tuntas Kasus Bupati Sitaro, Kerugian Negara Capai Rp22 Miliar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang menyalin artikel Rajaopera.com !!
×
×