Berita Business Ekonomi
Home » Berita » Buku TCNomics Bongkar Borok Industri Rokok: Negara Rugi Rp599 Triliun, Masyarakat Miskin Jadi Korban!

Buku TCNomics Bongkar Borok Industri Rokok: Negara Rugi Rp599 Triliun, Masyarakat Miskin Jadi Korban!

RajaOpera, Manado – Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membatalkan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2026 memicu gelombang kritik dari akademisi, aktivis, hingga organisasi masyarakat sipil. Kebijakan tersebut dinilai lebih berpihak pada kepentingan oligarki ketimbang melindungi kesehatan publik dan memperkuat reformasi fiskal.

Sebagai bentuk perlawanan intelektual, Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) bersama Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) dan gerakan Tolak Jadi Target resmi meluncurkan buku berjudul Tobacco Control Economics (TCNomics), Jumat (3/10). Buku ini memaparkan kerugian sosial-ekonomi akibat rokok sekaligus menawarkan peta jalan kebijakan cukai yang adil dan transparan.

“Cukai berbeda dengan pajak. Ia adalah instrumen untuk mengendalikan konsumsi barang berbahaya seperti rokok. Jadi kenaikan cukai bukan sekadar mencari uang, melainkan menjaga kesehatan publik dan redistribusi kesejahteraan,” tegas Manik Marganamahendra, Ketua Umum IYCTC.

Data dalam TCNomics mengungkap kerugian ekonomi akibat rokok pada 2019 mencapai Rp599,8 triliun, jauh melebihi penerimaan cukai rokok sebesar Rp163 triliun. “Narasi kalau rokok penyelamat ekonomi adalah mitos. Justru biaya kesehatan dan produktivitas yang hilang lebih menghancurkan,” tambah Risky Kusuma Hartono, salah satu penulis buku tersebut.

Buku TCNomics juga menyoroti dampak rokok terhadap masyarakat miskin. Studi PKJS-UI mencatat, pengeluaran rokok sebesar 1% dapat meningkatkan risiko kemiskinan hingga 6%. Bahkan enam dari sepuluh rumah tangga Indonesia mengalokasikan rata-rata 10,7% anggaran untuk rokok, lebih tinggi dibanding kebutuhan pangan. Pada kelompok anak jalanan, pengeluaran untuk rokok bahkan mencapai 25% dari pendapatan mereka.

10 Sekolah Lolos Seleksi Awal LKBBPB Sulut 2026, Siap Bertarung di Babak Luring!

Isu pekerja dan petani tembakau juga tak luput dari perdebatan. Peneliti Astri Hanna Grace Waruwu menjelaskan kenaikan cukai 23% pada 2020 tidak menyebabkan PHK massal. Justru posisi petani semakin terpinggirkan karena industri lebih memilih impor tembakau. “Kesulitan petani bukan karena cukai naik, tapi karena industri memilih tembakau impor,” ujarnya. Astri juga menegaskan bahwa maraknya rokok ilegal bukan akibat kenaikan cukai, melainkan lemahnya pengawasan. “Solusinya penegakan hukum konsisten dan simplifikasi struktur tarif,” katanya.

Dari sisi kesehatan, TCNomics mencatat biaya langsung kesehatan akibat konsumsi rokok mencapai Rp17,9–27,7 triliun, dengan 58,6% ditanggung BPJS Kesehatan. “Artinya publik ikut menanggung kerugian akibat lemahnya regulasi fiskal,” ungkap Risky.

Ekonom Faisal Rahmanto Moeis menilai buku TCNomics menjadi pijakan penting dalam mendorong reformasi kebijakan cukai. Menurutnya, jika pengendalian konsumsi rokok dijalankan secara konsisten, negara bisa menghemat Rp184–410 triliun per tahun. “Rata-rata 12% pengeluaran rumah tangga habis untuk rokok. Seharusnya anggaran ini bisa dialihkan untuk kebutuhan yang lebih produktif,” jelas Faisal.

Peluncuran buku ini menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan pembatalan kenaikan cukai rokok harus ditinjau ulang. Publik menuntut negara hadir melindungi kesehatan masyarakat, bukan sekadar mengakomodasi kepentingan industri.

Editor : Jendri Frans Mamahit

Gema May Day 2026 di Manado: NIBA SPSI AGN Gaungkan Perlawanan Upah Murah, Desak Pemerintah Berpihak ke Buruh!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang menyalin artikel Rajaopera.com !!
×
×