Berita Kota Bitung
Home » Berita » Altin Tumengkol Resmi Jabat Kabag Protokol, HH-RM “Kocok Ulang” Pejabat Pemkot Bitung

Altin Tumengkol Resmi Jabat Kabag Protokol, HH-RM “Kocok Ulang” Pejabat Pemkot Bitung

RajaOpera, Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung kembali membuat gebrakan dengan melakukan penyegaran jabatan struktural. Wali Kota Bitung Hengky Honandar bersama Wakil Wali Kota Randito Maringka (HH-RM) resmi melantik tujuh pejabat baru pada Senin (22/9/2025) sore di lantai 4 Kantor Wali Kota Bitung.

Salah satu sorotan utama adalah pelantikan Altin Abraham Tumengkol SIP MSi sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah. Kehadiran Altin di posisi strategis ini diharapkan mampu membawa energi baru dalam mengelola komunikasi pimpinan serta meningkatkan citra Pemkot Bitung di mata publik.

Dalam arahannya, Wali Kota Hengky Honandar menekankan pentingnya loyalitas, integritas, dan profesionalisme pejabat baru. “Harapan kami, pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas yang diemban serta mampu membawa perubahan positif di bidang masing-masing,” ujar Hengky.

Selain Altin Tumengkol, pejabat lain yang turut dilantik yakni:

  1. Drs Jeffry Wowiling MSi, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia.
  2. Rayne Henry Johannes Suak SSos, Inspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat.
  3. John Michael Toar Sondakh SSos MAP, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah.
  4. Hendry Adrian Tangkudung SIP MEcDev, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.
  5. Edij Rudij Ponamon SSos, Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah.
  6. Reintje Riano Senduk SE MSi, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Pelantikan tujuh pejabat ini menegaskan komitmen HH-RM dalam melakukan penyegaran birokrasi demi memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Ketua LPM Sulut Warning Dunia Pendidikan: Bullying hingga Penganiayaan Jadi Sorotan Serius

Editor : Jendri Frans Mamahit

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang menyalin artikel Rajaopera.com !!
×
×