ROC, Manado – Kabar terbaru dari Kabupaten Minahasa, Bupati Minahasa Robby Dondokambey (RD) secara resmi menunjuk Agustifo Tumundo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pangan Minahasa. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Nomor 800/BKPSDM/VIII/171 tertanggal 6 Agustus 2025 dan diserahkan langsung oleh Bupati usai Rapat Paripurna DPRD Minahasa, Kamis (7/8/2025).
Agustifo Tumundo, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, dipercaya mengisi kursi Kadis Pangan Minahasa setelah pejabat sebelumnya memasuki masa purna bakti.
Bupati Robby Dondokambey menegaskan, penunjukan Plt Kadis Pangan ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan profesional.
“Penunjukan Plt ini sangat penting untuk memastikan roda organisasi di Dinas Pangan Minahasa tetap berjalan optimal, dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Bupati RD di hadapan jajaran pejabat daerah.
Agustifo Tumundo menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas amanah tersebut, sekaligus berkomitmen meningkatkan kinerja Dinas Pangan Minahasa.
“Puji syukur kepada Tuhan dan terima kasih kepada Bupati Minahasa atas kepercayaan ini. Saya siap mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab untuk menjaga stabilitas pangan, meningkatkan pelayanan publik, dan memastikan masyarakat mendapatkan akses pangan yang memadai,” kata mantan Kadis Kominfo Minahasa itu.
Acara penyerahan SK Plt Kadis Pangan Minahasa ini turut dihadiri Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Ketua DPRD Minahasa Drs. Robby Longkutoy, MM, Sekretaris Daerah Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, para anggota DPRD, serta jajaran pejabat Pemkab Minahasa.
Editor : Jendri Frans Mamahit


Komentar