Berita Business
Home » Berita » BYD HAKA Manado Jamin Konsumen Mobil Listrik Terima Layanan Prima!

BYD HAKA Manado Jamin Konsumen Mobil Listrik Terima Layanan Prima!

BYD HAKA Resmi Masuk Manado, Lirik Potensi Besar Pasar Mobil Listrik di Sulawesi Utara

ROC, Manado – Pasar mobil listrik di Sulawesi Utara diprediksi bakal semakin bergairah dengan hadirnya BYD HAKA Auto, dealer resmi BYD yang akan diresmikan pada September 2025. BYD, salah satu raksasa otomotif dunia asal Tiongkok, melihat potensi besar pasar kendaraan listrik di Bumi Nyiur Melambai dan memboyong sederet mobil listrik futuristik berteknologi tinggi dengan harga kompetitif serta layanan purna jual yang menggiurkan.

BYD HAKA Manado menghadirkan berbagai model unggulan seperti M6, Seal, Sealion 7, Atto 3, Dolphin, Denza D9, Atto 1, hingga Seagull. Semua varian ini dibekali kombinasi teknologi mutakhir, desain modern, fitur keamanan lengkap, dan efisiensi energi tinggi yang cocok untuk kebutuhan mobilitas masyarakat Sulawesi Utara.

Keunggulan utama BYD terletak pada teknologi Blade Battery berbasis lithium iron phosphate (LFP) yang diklaim mampu bertahan hingga 1,2 juta kilometer. Baterai ini dirancang aman dengan risiko kebakaran yang sangat rendah, bahkan dalam kondisi ekstrem, serta pengisian daya lebih cepat untuk kenyamanan berkendara harian.

Branch Manager BYD HAKA Manado, Richardo Franklyn Aponno, menegaskan bahwa keamanan dan performa adalah prioritas BYD. “Blade Battery bisa menempuh jarak hingga 650 kilometer, jadi konsumen tak usah khawatir. Tak usah khawatir baterai ada masalah, ini sudah teruji. Dari Blade Battery, kami memberikan performa yang luar biasa,” ujarnya.

Ketua LPM Sulut Warning Dunia Pendidikan: Bullying hingga Penganiayaan Jadi Sorotan Serius

Garansi yang ditawarkan juga memanjakan konsumen, yakni 6 tahun atau 150.000 km untuk kendaraan, 8 tahun atau 160.000 km untuk baterai dengan State of Health ≥ 70 persen, serta 8 tahun atau 150.000 km untuk drive unit.

Tidak hanya itu, pemerintah memberikan insentif besar untuk pajak kendaraan listrik. Berdasarkan Permendagri No. 1 Tahun 2021 Pasal 10 dan 11, Pajak Kendaraan Bermotor Kendaraan Berbasis Listrik hanya sebesar 10 persen dari nilai pajak normal. Sebagai ilustrasi, mobil listrik dengan NJKB Rp181 juta yang seharusnya dikenakan pajak Rp3,62 juta, kini hanya membayar Rp362 ribu per tahun.

BYD HAKA Manado juga memberikan beragam opsi pembayaran fleksibel, antara lain DP mulai 10%, bunga 0% untuk tenor 1 tahun, cash bertahap (Smart Cash), tukar tambah mobil lama, kredit DP 20%, hingga skema 50:50. Pengurusan BPKB dan STNK dilakukan langsung oleh dealer atau rekanan pembiayaan, sehingga konsumen tinggal menerima dokumen resmi setelah proses selesai. BYD bahkan menyediakan asuransi khusus untuk mobil listrik mereka.

Dengan rencana BYD memiliki 80 dealer aktif di Indonesia hingga akhir 2025 dan potensi pasar kendaraan listrik di Sulawesi Utara yang terus tumbuh, BYD HAKA Manado optimistis dapat menjadi pemain utama di kawasan Timur Indonesia.

Editor : Jendri Frans Mamahit

SIDANG MENCEKAM DI PN MANADO! OBH TUMOU TOU TURUN GUNUNG, KAWAL KASUS MAUT YANG GUNCANG PUBLIK

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang menyalin artikel Rajaopera.com !!
×
×