Raja Opera,MALUKU UTARA – Kabar gembira sekaligus menghebohkan datang dari Provinsi Maluku Utara. Pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Laos resmi menggulirkan program Bantuan Sosial (Bansos) yang unik dan berbeda dari biasanya.
Lewat program ini, warga kurang mampu yang menikah akan mendapatkan bantuan hingga Rp 5 juta, sementara keluarga yang berduka karena kehilangan anggota keluarga akan menerima santunan kematian sebesar Rp 2,5 juta.
Kebijakan ini sontak menjadi sorotan karena dinilai sebagai langkah nyata pemerintah dalam membantu rakyat kecil, bukan hanya di saat bahagia, tetapi juga di momen paling sulit dalam hidup.
> “Bantuan nikah Rp 5 juta, sedangkan santunan kematian Rp 2,5 juta. Semua harus melalui verifikasi agar tepat sasaran,” tegas Zen Kasim, Kepala Dinas Sosial Maluku Utara, Senin (26/8).
Syarat Mudah, Bisa Daftar Digital
Bagi pasangan yang ingin mengajukan bansos nikah, syarat yang dibutuhkan antara lain surat keterangan domisili, kartu identitas miskin, surat dari KUA, serta rekening bank penerima.
Sementara untuk santunan kematian, keluarga wajib melampirkan surat keterangan kematian resmi.
Lebih praktis lagi, pengajuan bantuan kini bisa dilakukan secara digital melalui tim Dinas Sosial Malut, sehingga masyarakat tidak perlu repot bolak-balik ke kantor provinsi.
Bansos Anti Mainstream
Program ini pun disebut-sebut sebagai “bansos anti mainstream”, karena memberikan manfaat nyata sesuai momen kehidupan masyarakat. Di satu sisi, rakyat kecil bisa tersenyum lega ketika melangsungkan pernikahan. Di sisi lain, saat berduka, mereka tetap mendapatkan perhatian dan uluran tangan dari pemerintah.
Dengan gebrakan ini, Gubernur Sherly Laos dinilai berhasil menghadirkan inovasi bansos yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat kecil.
Jurnalis : Ronald Sompie
Editor : Jendri Frans Mamahit


Komentar