Berita
Home » Berita » Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras! Ini Rinciannya!

Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras! Ini Rinciannya!

RajaOpera,Manado – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium mulai 22 Agustus 2025. Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025.

Meski ada penyesuaian harga, Bapanas memastikan kebijakan satu harga beras tetap menjadi prioritas pemerintah sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.


Alasan Pemerintah Naikkan Harga Beras Medium

Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan kenaikan HET dilakukan untuk menyelamatkan penggilingan padi yang kesulitan memproduksi beras dengan harga lama.

“Kalau tidak dilakukan penyesuaian, penggilingan padi akan kesulitan memproduksi beras karena harga GKP (gabah kering panen) sudah terlalu tinggi,” ujar Ketut saat Diskusi Publik Paradoks Kebijakan Hulu-Hilir Perberasan Nasional di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (26/8).


Rincian Harga Beras Terbaru per Zona

Berdasarkan aturan terbaru, berikut HET beras medium terbaru:

Abrasi Hantam Minahasa! PMI Sulut–PMI Minahasa Bergerak Cepat, 60 Paket Bantuan Digelontorkan untuk Korban!

  • Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB): Rp13.500/kg (sebelumnya Rp12.500)
  • Zona 2 (Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan, Sulawesi, NTT): Rp14.000/kg (sebelumnya Rp13.100)
  • Zona 3 (Maluku dan Papua): Rp15.500/kg (sebelumnya Rp13.500)

Sementara itu, HET beras premium tidak mengalami perubahan:

  • Zona 1: Rp14.900/kg
  • Zona 2: Rp15.400/kg
  • Zona 3: Rp15.800/kg

Kebijakan Satu Harga dan Penyederhanaan Klasifikasi Beras

Sejalan dengan kebijakan satu harga, Bapanas berencana menghapus klasifikasi beras medium dan premium. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa pengelompokan tersebut sudah tidak relevan.

Ke depan, pemerintah hanya akan mengenal dua kategori beras di pasaran:

  • Beras umum
  • Beras khusus

Langkah ini diharapkan membuat pasar lebih seimbang dan memudahkan masyarakat memahami kualitas beras tanpa bingung dengan perbedaan harga.


Dampak Kenaikan Harga Beras terhadap Pasar Nasional

Dengan adanya penyesuaian HET beras medium, pemerintah berharap:

Ketua LPM Sulut Warning Dunia Pendidikan: Bullying hingga Penganiayaan Jadi Sorotan Serius

  • Menjaga kelangsungan produksi penggilingan padi
  • Menghindari lonjakan harga beras premium
  • Menciptakan pasar beras yang lebih stabil dan seimbang
  • Memberi kepastian harga kepada konsumen dan pelaku usaha

Editor: Jendri Frans Mamahit

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang menyalin artikel Rajaopera.com !!
×
×