RajaOpera,Manado – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium mulai 22 Agustus 2025. Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025.
Meski ada penyesuaian harga, Bapanas memastikan kebijakan satu harga beras tetap menjadi prioritas pemerintah sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Alasan Pemerintah Naikkan Harga Beras Medium
Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan kenaikan HET dilakukan untuk menyelamatkan penggilingan padi yang kesulitan memproduksi beras dengan harga lama.
“Kalau tidak dilakukan penyesuaian, penggilingan padi akan kesulitan memproduksi beras karena harga GKP (gabah kering panen) sudah terlalu tinggi,” ujar Ketut saat Diskusi Publik Paradoks Kebijakan Hulu-Hilir Perberasan Nasional di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (26/8).
Rincian Harga Beras Terbaru per Zona
Berdasarkan aturan terbaru, berikut HET beras medium terbaru:
- Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB): Rp13.500/kg (sebelumnya Rp12.500)
- Zona 2 (Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan, Sulawesi, NTT): Rp14.000/kg (sebelumnya Rp13.100)
- Zona 3 (Maluku dan Papua): Rp15.500/kg (sebelumnya Rp13.500)
Sementara itu, HET beras premium tidak mengalami perubahan:
- Zona 1: Rp14.900/kg
- Zona 2: Rp15.400/kg
- Zona 3: Rp15.800/kg
Kebijakan Satu Harga dan Penyederhanaan Klasifikasi Beras
Sejalan dengan kebijakan satu harga, Bapanas berencana menghapus klasifikasi beras medium dan premium. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa pengelompokan tersebut sudah tidak relevan.
Ke depan, pemerintah hanya akan mengenal dua kategori beras di pasaran:
- Beras umum
- Beras khusus
Langkah ini diharapkan membuat pasar lebih seimbang dan memudahkan masyarakat memahami kualitas beras tanpa bingung dengan perbedaan harga.
Dampak Kenaikan Harga Beras terhadap Pasar Nasional
Dengan adanya penyesuaian HET beras medium, pemerintah berharap:
- Menjaga kelangsungan produksi penggilingan padi
- Menghindari lonjakan harga beras premium
- Menciptakan pasar beras yang lebih stabil dan seimbang
- Memberi kepastian harga kepada konsumen dan pelaku usaha
Editor: Jendri Frans Mamahit


Komentar