Aksi kurang terpuji dilakukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Utara (Sulut). ASN berinisial HES memanfaatkan kebutuhan warga terhadap dokumen hasil swab PCR, dengan menyediakan jasa dokumen palsu.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan, aksi HES terbongkar setelah petugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan Bitung melaporkan adanya penggunaan surat hasil swab palsu, pada Sabtu (24/7/2021).
Setelah melakukan penyelidikan, aparat berhasil mendapatkan informasi bahwa salah satu warga yang menggunakan hasil swab PCR palsu tinggal di Minahasa Selatan, dan selanjutnya diinterogasi. Dari hasil interogasi, diperoleh informasi bahwa perantara pembuatan dokumen penting itu beralamat di Mapanget, Manado.
Polisi langsung mengamankan pelaku serta sejumlah barang bukti, berupa printer yang diduga digunakan untuk mencetak hasil swab PCR palsu. Selain itu, ada juga sebuah laptop, sebuah flash disk, dan satu hasil swab palsu dan satu asli.
Jules membeberkan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku ternyata sudah lima kali beroperasi, dengan tarif bervariasi. Mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 1,5 juta. Agar pemesan yakin, pelaku meminta beberapa dokumen pemesan, seperti KTP, surat keterangan perjalanan dari desa atau kelurahan, dan hasil swab antigen.
Sembari msnunggu adanya pemesanan, pelaku ternyata juga sudah memiliki file hasil swab PCR palsu yang tersimpan di laptop.
(***)


Komentar