Umat Islam sedunia pasti telah mengetahui bahwa perintah mendirikan shalat lima waktu sehari semalam bagi umat Islam diterima Nabi Muhammad SAW secara langsung ketika peristiwa fenomenal Isra’ Mi’raj.
Namun banyak yang belum mengetahui bahwa sebelum Isra’ Mi’raj, Nabi Muhammad sebenarnya telah mendirikan shalat.
Banyak pula yang belum mengetahui, di antara lima waktu itu, shalat apa yang pertama kali didirikan Nabi Muhammad pascaisra’ mi’raj.
Untuk menjawabnya, penulis mendapati catatan menarik pada kitab Sabilal Muhtadin Juz 1, karya Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari.
Kitab Sabilal Muhtadin disusun ulama besar asal Banjar ini atas anjuran Sultan Tahmidullah bin Sultan Tamjidullah yang memerintah di Kesultanan Islam Banjar (1778- 1808) kala itu.
Syekh Arsyad mulai menulis buku pada 1193 H (1779 M) dan selesai dalam kurun dua tahun, pada 1195 H (1781 M), dengan mengambil rujukan dari kitab-kitab ulama Syafi’iah generasi terakhir, seperti Syarah Minhaj karya Syekh Zakaria al-Ansari, Mugni al-Muhtaj karya Syekh Ka tib Syarbini, Tuhfah karya Syekh Ibnu Hajar al- Haitami, dan Nihayah karya Syekh Jamal ar-Ramli.
Memang, secara umum Sabilal Muhtadin adalah kitab yang membahas masalah fiqih. Namun pada beberapa bagian, diungkap pula beberapa masalah yang disertai jawabannya, seperti tentang pertanyaan di atas.
Pada Bab Shalat, Syekh Arsyad memberikan dua jawabannya. Bahwa Nabi Muhammad setelah mi’raj tidak langsung mendirikan shalat shubuh, melainkan dimulai dengan shalat zhuhur, sebagaimana tertuang pula dalam kitab Majmu’.
Jawaban keduanya adalah bahwa perintah mendirikan shalat lima memang diperoleh saat malam mi’raj. Tapi Nabi Muhammad tidak langsung mendirikan shalat shubuh karena belum mengetahui kaifiyatnya.
Sehingga malaikat Jibril terlebih dahulu mengajarkan kaifiyat beserta waktu-waktunya dalam lima waktu itu kepada sang Nabi di sisi pintu ka’bah selama dua kali dalam dua hari. Adapun waktu yang diajarkan pertama kali oleh Malaikat Jibril adalah zhuhur.
Zhuhur, masih dalam kitab Sabilal Muhtadin, memang sengaja menjadi shalat yang pertama didirikan Nabi Muhammad, untuk menjadi isyarat bahwa Islam akan menjadi agama yang zhahir bagi sekalian agama.
Syekh Arsyad juga menjelaskan tentang shalat wajib apa yang didirikan Nabi Muhammad sebelum perintah shalat lima waktu ada. Dijelaskan bahwa wajib atas Nabi Muhammad dan umatnya pada waktu itu untuk Qiyamul Lail.
Jawaban ini disandarkan pada Al-Qur’an Surat Al-Muzzammil, yang artinya:
“Wahai orang yang berselimut (Muhammad)! Bangunlah (untuk shalat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil (yaitu) separuhnya atau kurang sedikit dari itu, atau lebih dari (seperdua) itu, dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan.” QS Al-Muzzammil ayat 1-4.
Wallahu a’lam bishshawab.
(***)


Komentar